Halaman

Welcome to my blog, you may found what are you looking for !

Minggu, 13 Oktober 2013

WAJAH BAHASAKU KINI

Menurut saya, penggunaan bahasa Indonesia banyak yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa Indonesia dicampur dengan bahasa asing sehingga semakin melunturkan semangat melestarikan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik harus dikaitkan dengan situasi dan kondisi di mana dan kapan bahasa digunakan. Disamping itu, harus juga dipertimbangkan siapa yang menjadi teman bicara kita.
Ketika seseorang berbicara dengan Orangtuanya, bahasa yang baik adalah bahasa yang santun. Biasanya,  pengungkapannya penuh dengan rasa hormat dan menyenangkan hati Orangtua. Walaupun struktur kalimat yang digunakan tidak terlalu dituntut sesuai kaidah, yang penting bahasa lisan yang digunakan seorang anak terhadap Orangtuanya menyenangkan.Begitupun juga dengan teman sebaya, kita juga harus berbahasa yang baik. Tetapi apakah kita juga harus berbahasa yang benar? Tentu saja tidak. Persoalannya adalah kapan dan di mana saja kita berbicara. Bahasa yang baik itu perlu diperhatikan karena sesuai dengan situasi dan kondisi. Namun bahasa yang benar tidak kita gunakan dalam berbagai situasi dan kondisi. Percakapan sesama teman, apalagi sifatnya tidak formal, tentu tidak menggunkan bahasa yang benar. Dengan demikian, bahasa antarteman tidak sama dengan bahasa ketika kita berbicara dalam suatu seminar atau di dalam kelas yang sifatnya formal. Situasi formal itu menuntut seseorang menggunakan bahasa yang baik dan benar.Seorang Pejabat yang sedang menyampaikan pidato di d epan peserta seminar atau memberikan arahan kepada bawahannya tentu menggunakan bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang baik dalam dua situasi formal itu adalah adanya sifat keformalan dalam kedua situasi itu.

Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1.      Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2.      Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik bangetuang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3.      Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4.      Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5.      Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.

Dari semua ciri bahasa baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4 (lafal baku) yang paling sulit dilakukan pada semua ragam. Tata bahasa normatif, ejaan resmi, dan kalimat efektif dapat diterapkan (dengan penyesuaian) mulai dari ragam akrab hingga ragam beku. Penggunaan kata baku dan lafal baku pada ragam konsultatif, santai, dan akrab malah akan menyebabkan bahasa menjadi tidak baik karena tidak sesuai dengan situasi. Yang dimaksud bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa. Kaidah itu meliputi kaidah, baik bahasa lisan maupun tulisan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar